Ketentuan Khusus

1. Layanan Keanggotaan

  • Keanggotaan perpustakaan berlaku bagi seluruh sivitas akademika FK-KMK UGM yang memiliki Akun SSO UGM yang aktif.

  • Pengguna dapat langsung menggunakan layanan dengan menunjukkan identitas melalui akun SSO saat melakukan transaksi (KTM Digital).

  • Aktivasi keanggotaan dilakukan secara otomatis oleh petugas pada saat pengguna melakukan peminjaman pertama kali.

  • Data identitas pengguna mengikuti data resmi pada sistem SSO UGM dan tidak diubah di tingkat perpustakaan.

  • Keanggotaan dapat dibatasi atau dinonaktifkan sementara jika terdapat pelanggaran tata tertib, tanggungan kewajiban, atau penyalahgunaan layanan.


2. Layanan Sirkulasi

  • Setiap transaksi peminjaman dan pengembalian wajib dilakukan melalui Sistem Informasi Perpustakaan, dan buku hanya dianggap sah dipinjam apabila telah tercatat dalam sistem.

  • Pengguna dapat meminjam kembali koleksi hanya setelah transaksi sebelumnya tercatat lengkap dalam sistem.

  • Jumlah buku dan lama peminjaman mengikuti jenjang pengguna:

    • Mahasiswa S1: Maksimal 5 eksemplar, peminjaman 14 hari kerja

    • Mahasiswa S2/S3: Maksimal 10 eksemplar, peminjaman 14 hari kerja.

    • Dosen/Tendik: Maksimal 10 eksemplar, peminjaman 14 hari kerja
      (Ketentuan dapat disesuaikan mengikuti kebijakan fakultas.)

  • Koleksi referensi, tugas akhir, jurnal cetak, dan koleksi khusus/langka tidak dipinjamkan untuk dibawa pulang.

  • Perpanjangan peminjaman dapat dilakukan jika buku tidak sedang dipesan oleh pengguna lain dan belum melewati tanggal jatuh tempo.

  • Pengguna wajib menjaga kondisi bahan pustaka selama masa pinjam; kerusakan atau kehilangan wajib diganti dengan:

    • buku yang sama (judul dan edisi sesuai ketersediaan), atau

    • nilai penggantian sesuai ketentuan perpustakaan.

  • Pengguna bertanggung jawab memastikan transaksi peminjaman/pengembalian telah tercatat sebelum meninggalkan meja layanan.


3. Layanan Bimbingan Penelusuran Literatur

  • Layanan menyediakan pendampingan bagi mahasiswa, dosen, dan peneliti dalam melakukan penelusuran sumber ilmiah.

  • Bimbingan dapat dilakukan secara langsung, daring, atau melalui formulir permohonan.

  • Pengguna diharapkan menyampaikan kebutuhan penelusuran secara jelas (topik, tujuan, rentang tahun, jenis publikasi).

  • Pustakawan membantu strategi pencarian, pemilihan database, penyusunan kata kunci, serta teknik penapisan literatur dasar.

  • Jadwal layanan disesuaikan dengan ketersediaan pustakawan. Untuk kebutuhan kelompok besar, permohonan diajukan minimal 3 hari kerja sebelumnya.


4. Layanan Konsultasi dan Uji Similaritas

  • Layanan uji similaritas disediakan bagi mahasiswa dan dosen FK-KMK UGM untuk kebutuhan akademik.

  • Dokumen wajib dalam format PDF/Word dan tidak dikunci.

  • Dokumen yang diunggah harus merupakan karya asli pengguna; karya pihak lain tidak diperkenankan tanpa izin.

  • Hasil uji similaritas akan diberikan sesuai urutan antrean dan mengikuti jadwal layanan yang berlaku di perpustakaan..

  • Pustakawan memberikan panduan interpretasi umum terhadap hasil similaritas, tetapi tidak melakukan penyuntingan atau revisi naskah.

  • Pengguna bertanggung jawab terhadap isi dokumen, termasuk jika terdapat data pribadi atau informasi sensitif.


5. Layanan Dukungan Akreditasi

  • Layanan disediakan untuk program studi dan unit kerja di FK-KMK UGM dalam rangka penyusunan dokumen akreditasi.

  • Permohonan dukungan diajukan secara resmi melalui surat.

  • Bentuk dukungan meliputi penyediaan data koleksi, statistik penggunaan layanan, rekam data peminjaman, dan konsultasi literatur.

  • Pengguna harus menyampaikan kebutuhan secara jelas termasuk batas waktu penyelesaian.

  • Waktu penyelesaian menyesuaikan tingkat kompleksitas permintaan dan ketersediaan sumber daya perpustakaan.

  • Perpustakaan berhak menolak permintaan yang berada di luar kewenangan atau tidak sesuai ketentuan yang berlaku.