1. Layanan Keanggotaan
-
Keanggotaan perpustakaan berlaku bagi seluruh sivitas akademika FK-KMK UGM yang memiliki Akun SSO UGM yang aktif.
-
Pengguna dapat langsung menggunakan layanan dengan menunjukkan identitas melalui akun SSO saat melakukan transaksi (KTM Digital).
-
Aktivasi keanggotaan dilakukan secara otomatis oleh petugas pada saat pengguna melakukan peminjaman pertama kali.
-
Data identitas pengguna mengikuti data resmi pada sistem SSO UGM dan tidak diubah di tingkat perpustakaan.
-
Keanggotaan dapat dibatasi atau dinonaktifkan sementara jika terdapat pelanggaran tata tertib, tanggungan kewajiban, atau penyalahgunaan layanan.
2. Layanan Sirkulasi
-
Setiap transaksi peminjaman dan pengembalian wajib dilakukan melalui Sistem Informasi Perpustakaan, dan buku hanya dianggap sah dipinjam apabila telah tercatat dalam sistem.
-
Pengguna dapat meminjam kembali koleksi hanya setelah transaksi sebelumnya tercatat lengkap dalam sistem.
-
Jumlah buku dan lama peminjaman mengikuti jenjang pengguna:
-
Mahasiswa S1: Maksimal 5 eksemplar, peminjaman 14 hari kerja
-
Mahasiswa S2/S3: Maksimal 10 eksemplar, peminjaman 14 hari kerja.
-
Dosen/Tendik: Maksimal 10 eksemplar, peminjaman 14 hari kerja
(Ketentuan dapat disesuaikan mengikuti kebijakan fakultas.)
-
-
Koleksi referensi, tugas akhir, jurnal cetak, dan koleksi khusus/langka tidak dipinjamkan untuk dibawa pulang.
-
Perpanjangan peminjaman dapat dilakukan jika buku tidak sedang dipesan oleh pengguna lain dan belum melewati tanggal jatuh tempo.
-
Pengguna wajib menjaga kondisi bahan pustaka selama masa pinjam; kerusakan atau kehilangan wajib diganti dengan:
-
buku yang sama (judul dan edisi sesuai ketersediaan), atau
-
nilai penggantian sesuai ketentuan perpustakaan.
-
-
Pengguna bertanggung jawab memastikan transaksi peminjaman/pengembalian telah tercatat sebelum meninggalkan meja layanan.
3. Layanan Bimbingan Penelusuran Literatur
-
Layanan menyediakan pendampingan bagi mahasiswa, dosen, dan peneliti dalam melakukan penelusuran sumber ilmiah.
-
Bimbingan dapat dilakukan secara langsung, daring, atau melalui formulir permohonan.
-
Pengguna diharapkan menyampaikan kebutuhan penelusuran secara jelas (topik, tujuan, rentang tahun, jenis publikasi).
-
Pustakawan membantu strategi pencarian, pemilihan database, penyusunan kata kunci, serta teknik penapisan literatur dasar.
-
Jadwal layanan disesuaikan dengan ketersediaan pustakawan. Untuk kebutuhan kelompok besar, permohonan diajukan minimal 3 hari kerja sebelumnya.
4. Layanan Konsultasi dan Uji Similaritas
-
Layanan uji similaritas disediakan bagi mahasiswa dan dosen FK-KMK UGM untuk kebutuhan akademik.
-
Dokumen wajib dalam format PDF/Word dan tidak dikunci.
-
Dokumen yang diunggah harus merupakan karya asli pengguna; karya pihak lain tidak diperkenankan tanpa izin.
-
Hasil uji similaritas akan diberikan sesuai urutan antrean dan mengikuti jadwal layanan yang berlaku di perpustakaan..
-
Pustakawan memberikan panduan interpretasi umum terhadap hasil similaritas, tetapi tidak melakukan penyuntingan atau revisi naskah.
-
Pengguna bertanggung jawab terhadap isi dokumen, termasuk jika terdapat data pribadi atau informasi sensitif.
5. Layanan Dukungan Akreditasi
-
Layanan disediakan untuk program studi dan unit kerja di FK-KMK UGM dalam rangka penyusunan dokumen akreditasi.
-
Permohonan dukungan diajukan secara resmi melalui surat.
-
Bentuk dukungan meliputi penyediaan data koleksi, statistik penggunaan layanan, rekam data peminjaman, dan konsultasi literatur.
-
Pengguna harus menyampaikan kebutuhan secara jelas termasuk batas waktu penyelesaian.
-
Waktu penyelesaian menyesuaikan tingkat kompleksitas permintaan dan ketersediaan sumber daya perpustakaan.
-
Perpustakaan berhak menolak permintaan yang berada di luar kewenangan atau tidak sesuai ketentuan yang berlaku.